KPK Mulai Telisik Keluarga eks Petinggi MA Penikmat Uang Rasuah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang rasuah yang dinikmati oleh keluarga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK mendalami hal itu dengan memeriksa pihak swasta Hindria Kusuma pada Selasa (5/7) kemarin.
Hindria dalam kapasitasnya sebagai diminta KPK memberikan informasi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
"Yang bersangkutan hadir, dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh keluarga tersangka Nurhadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/7).
Fikri enggan memerinci total uang yang diterima oleh keluarga Nurhadi.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengaku proses penyidikan masih berjalan sehingga menjaga kerahasiaan materi perkara sangat dibutuhkan.
Dalam pemeriksaan kemarin, KPK juga memanggil tiga pihak swasta Dion Hardie Tandi, Soepriyo Waskito, dan Yoga Dwi Hartiar kemarin. Namun, ketiganya mangkir dari panggilan penyidik.
"Akan dijadwalkan ulang," ujar Fikri.
KPK mulai memeriksa saksi dari kalangan swasta untuk menelusuri aliran uang rasuah Nurhadi.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance