KPK Ogah Sediakan Bilik Cinta Sefti-Fathanah
Kamis, 18 Juli 2013 – 21:52 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyiapkan bilik cinta bagi para tahanannya. Hal ini dilakukan karena dalam aturan, KPK tidak berkewajiban untuk mengurusi persoalan urusan asmara.
Pernyataan ini kembali ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad menanggapi rencana Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa kasus korupsi sapi impor Ahmad Fathanah yang menyatakan akan meminta KPK menyediakan ruangan khusus untuk bercinta.
"Memang bisa mengajukan ke KPK. Tapi tidak ada ketentuan kita untuk memberikan ijin," tutur Abraham saat menghadiri buka puasa bersama Polri di Jakarta Selatan, Kamis malam (18/7).
Sefti meminta bilik cinta lantaran mengaku sudah rindu belaian Fathanah yang meninggalkannya pada Januari lalu. Abraham menyatakan pihaknya tetap pada keputusan internal KPK.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyiapkan bilik cinta bagi para tahanannya. Hal ini dilakukan karena dalam aturan, KPK
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas