KPK Ogah Serahkan Transkrip Sadapan ke Polisi
Kamis, 29 Oktober 2009 – 23:25 WIB

KPK Ogah Serahkan Transkrip Sadapan ke Polisi
Soal permintaan MK itu, sebelumnya Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan memastikan bahwa pihaknya siap menyerahkan dokumen rahasia itu ke MK. "Kami akan melaksanakan perintah MK, apalagi permintaan itu disampaikan dalam persidangan," kata Tumpak kepada wartawan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, KPK akan meminta secara tertulis surat penetapan yang lebih konkrit dari MK sebagai prosedur penyerahan rekaman tersebut. "Kemudian kita serahkan," tuturnya.
Namun Tumpak juga sempat mengatakan, jika ada permintaan dari penegak hukum lainnya maka dokumen itu juga akan disampaikan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memberikan transkrip hasil rekaman sadapan dalam penyeldidikan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN