KPK Panggil Anak Buah Wiranto

KPK Panggil Anak Buah Wiranto
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Fauzih Amro.

Anak buah Wiranto di Hanura itu akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Fauzih akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro. "Fauzih diperiksa sebagai saksi untuk ATT," ujar Yuyuk, Kamis (15/9).

Ini bukan pertama kalinya Fauzih berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Fauzih juga sudah pernah diperiksa dalam kasus yang sama, 9 Februari 2016 lalu.

Kala itu, Fauzih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Kasus ini sudah menyeret tujuh tersangka. Selain Abdul Khoir, Taufan, ada anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Fauzih Amro. Anak buah Wiranto di Hanura itu akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News