KPK Panggil Anak Buah Wiranto

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Fauzih Amro.
Anak buah Wiranto di Hanura itu akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Fauzih akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro. "Fauzih diperiksa sebagai saksi untuk ATT," ujar Yuyuk, Kamis (15/9).
Ini bukan pertama kalinya Fauzih berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Fauzih juga sudah pernah diperiksa dalam kasus yang sama, 9 Februari 2016 lalu.
Kala itu, Fauzih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Kasus ini sudah menyeret tujuh tersangka. Selain Abdul Khoir, Taufan, ada anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Fauzih Amro. Anak buah Wiranto di Hanura itu akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025