Mana Bukti Kuat Jessica Meracuni Mirna?
Otto Hasibuan Tuding Penyidik dan JPU Lalai
jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menuding jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik Polda Metro Jaya lalai dalam mengumpulkan bukti untuk menjerat kliennya. Sebab, sampai saat ini bukti yang dihadirkan di persidangan tidak kuat untuk membuktikan dakwaan bahwa Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.
"Tidak ada bukti meyakinkan yang kuat. Bahkan sebaliknya ada bukti-bukti yang diajukan JPU berupa hasil laporan labfor (laboratorium forensik) yang menyatakan hasilnya negatif (sianida)," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Otto menambahkan, bukti bahwa Mirna tewas karena sianida hanya sampel cairan lambung. Dia menilai satu bukti itu sangat dangkal untuk membuktikan Jessica telah meracuni Mirna dengan sianida.
Menurut Otto, penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada autopsi atas jasad Mirna. Bahkan tidak ditemukan adanya sianida dalam hati Mirna.
“Tidak ada di dalam urine, jantung tidak diperiksa, darah tidak ada, otak tidak diperiksa. Itu yang sesuai Perkap Kapolri," katanya.
Karenanya Otto menyimpulkan penyidik Polda Metro Jaya dan JPU sudah lalai dalam pengumpulan barang bukti. Dia mengatakan, Jessica yang didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati sebagaimana Pasal 340 KUHP, ternyata dibawa ke persidangan dengan bukti minim.
"Ini kelalaian orang lain. Tidak dilakukan autopsi lantas Jessica dihukum mati. Jangan dong. Tidak salah masa dihukum mati? Kan persidangan ini bukan asumsi, bukan dugaan tapi bukti," tegas Otto.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma