KPK Panggil Anies Baswedan, Begini Respons Mardani Ali Sera
Selasa, 21 September 2021 – 18:05 WIB
"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/9).
KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. (mcr9/jpnn)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan hal yang wajar.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya