KPK Panggil Kepala PT Terminal Motor untuk Gubernur Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha sebagai saksi korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (6/9).
Kali ini, penyidik komisi antirasuah memanggil Kepala Cabang PT Terminal Motor Benny Susilo. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk NA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (6/9).
Belum dipastikan apakah saksi akan memenuhi panggilan komisi antirasuah atau tidak.
Seperti diketahui, hingga saat ini KPK belum mengagendakan memeriksa Nur Alam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha sebagai saksi korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (6/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya