KPK Panggil Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Rabu, 05 Mei 2021 – 12:01 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji (mengenakan rompi tahanan) dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/5). KPK menduga Angin bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani menerima suap dari sejumlah perusahaan. Foto : Ricardo
Selain itu, KPK juga menetapkan dua kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati, dan kuasa pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK sudah menetapkan enam tersangka kasus suap perpajakan di Kemenkeu yang melibatkan PT Jhonlin Baratama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance