KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
Rabu, 28 Desember 2016 – 21:26 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
"Ke depan koordinasi lebih baik lagi karena Pak Kapolri punya komitmen kuat pemberantasan korupsi," tambah Febri.
Baca Juga:
Selain Yan Anton, KPK hari ini melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka R dan K. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami dan pengusaha Kirman.
"Semua dititipkan di Rutan Palembang dan disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," katanya.
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi