KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
Rabu, 28 Desember 2016 – 21:26 WIB
"Ke depan koordinasi lebih baik lagi karena Pak Kapolri punya komitmen kuat pemberantasan korupsi," tambah Febri.
Baca Juga:
Selain Yan Anton, KPK hari ini melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka R dan K. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami dan pengusaha Kirman.
"Semua dititipkan di Rutan Palembang dan disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," katanya.
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19