KPK Pastikan Emir Moeis Bukan Tersangka Terakhir

KPK Pastikan Emir Moeis Bukan Tersangka Terakhir
KPK Pastikan Emir Moeis Bukan Tersangka Terakhir
Dia membantah lamanya pemeriksaan dan penahanan dari waktu penetapan anakbuah Megawati Soekarnoputri  sebagai tersangka karena KPK kekurangan bukti.

"Seseorang ditetapkan jadi tersangka itu ada dua alat bukti yang cukup. Bukan berarti tidak cukup, tapi harus dilengkapi dulu berkasnya," ujar dia.

Menurut Johan,  Emir Moeis disangka menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU Tarahan.

Emir disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan bukan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News