KPK Pastikan Emir Moeis Bukan Tersangka Terakhir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan bukan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi, masih mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti pada penetapan dan penahanan politisi PDI Perjuangan itu saja.
Baca Juga:
"Kasus ini masih dikembangkan, belum berhenti pada titik IEM (Izedrik Emir Moeis) ini sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (11/7).
Dia menegaskan, sebaiknya menunggu saja sejauh mana perkembangan dan kemana arah pengembangan kasus ini.
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan bukan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan,
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum