KPK Pastikan Jaksa Yudi Tetap Tangani Kasus Rio Capella

jpnn.com - JAKARTA - Penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung ternyata belum resmi. Pasalnya, pimpinan komisi antirasuah sampai sekarang belum menerima surat terkait penarikan tersebut.
"Saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pimpinan KPK dari Kejaksaan tentang penarikan Yudi Kristiana, salah satu jaksa yg bertugas di KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Penarikan Jaksa Yudi menjadi pemberitaan lantaran saat ini dia masih dalam proses mengawal dua perkara besar yang sedang berperoses di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni suap Otto Cornelis Kaligis dan suap mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Perkara Rio sendiri memiliki keterkaitan bahkan diduga melibatkan pihak Kejaksaan Agung.
Namun Yuyuk memastikan bahwa penanganan kedua perkara itu tak terhambat oleh penarikan Jaksa Yudi. Menurutnya, Yudi masih akan tetap menangani kedua perkara tersebut sampai tuntas.
"Masa kerja yang bersangkutan masih ada dan harus tetap diselesaikan," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung ternyata belum resmi. Pasalnya, pimpinan komisi antirasuah sampai sekarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia