KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan

KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan
KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan
Karenanya, KPK mendorong agar pemerintah menghapus saja alokasi dana bansos. Ini lebih baik daripada uang terus dikorupsi dan semakin banyak daftar kepala daerah atau mantan kepala daerah yang masuk penjara hanya gara-gara bansos. "Tak ada cara lain, distop saja," cetus Haryono. Dikatakan, dana itu lebih baik dialihkan untuk membangun fasilitas publik saja. "Kalau untuk membangun jalan, lebih konkrit," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK secara resmi menetapkan RE Siahaan, sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tahun 2007. Detilnya, dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan. "Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan RES, walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, sebagai tersangka," ujar Johan Budi di gedung KPK, Senin petang (7/2). (sam/jpnn)


JAKARTA -- RE Siahaan bakal menambah daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah yang menjadi penghuni bui. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News