KPK Pastikan Pemanggilan Faisal Harris Murni Kasus Hukum, Tak Terkait Pencalegan di PAN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar keterlibatan suami Jennifer Dunn, Faisal Harris dalam kasus dugaan rasuah pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.
KPK juga membantah pernyataan pihak Faisal Harris yang berdalih pemeriksaan sarat politis karena sedang menjadi calon legislatif 2024 dari PAN daerah pemilihan Jawa Barat 1.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pemeriksaan terhadap Faisal Harris murni pengusutan perkara di lembaga antirasuah.
"Kami sebelumnya sama sekali tidak tahu menahu bila yang bersangkutan sebagai caleg. Karena bukan latar belakang saksi yang kami butuhkan keterangannya. Tetapi pengetahuan saksi untuk memperjelas perbuatan tersangka dan seluruh unsur pidana perkara tersebut," kata Ali Fikri, Kamis (18/1).
Ali menekankan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap Faisal Harris pada Selasa (19/1) untuk mendalami lebih jauh kasus korupsi bansos ini.
Faisal Haris diduga sangat mengetahui aliran dana korupsi bansos tersebut. Karena itu, dia diperiksa.
Ali juga menggaransi di persidangan, Jaksa KPK bakal mengungkap terang kasus tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan Faisal Harris dalam kaitan kasus ini.
Menurut Ali, KPK bakal maksimal dalam mengembalikan uang negara yang dikorupsi dari proyek bansos.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pemeriksaan terhadap Faisal Harris murni pengusutan perkara di lembaga antirasuah.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan