KPK Pastikan Petinggi Kementerian Agama Jadi Tersangka Haji

Suryadharma sendiri terakhir kali menjalani pemeriksaan penyidik hingga 10 jam. Usai diperiksa pria yang akrab disapa SDA itu mengakui dalam penyelenggaraan itu ada persoalan pemondokan yang tidak layak untuk jamaah haji.
Dia beralasan panitia tidak punya banya waktu untuk mencari pondokan. Sebab untuk mendapatkan pondokan harus bersaing dengan negara lain.
"Di sana satu orang memiliki banyak pondokan, kondisinya ada yang jelek dan yang bagus. Kita tidak memiliki banyak waktu untuk memilihnya," ujar pria yang pernah berkarir di perusahaan retail itu.
Selain SDA, sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan dari dua anggota Komisi VIII DPR, yakni Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Kasus ini sendiri bergulis setelah KPK mendapatkan informasi transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya sempat mengungkapkan belum ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan karena penyidik kesulitan mengumpulkan barang bukti dan keterangan.
"Sebab kita tahu sendiri locul delicti-nya bukan di sini. Kami juga kesulitan berkoordinasi dengan negara tempat penyelenggaran haji," ujarnya.(gun/dim)
JAKARTA - Dalam waktu dekat KPK berjanji akan mengumumkan tersangka kasus penyelenggaraan haji periode 2012-2013. Ketua KPK Abraham samad menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025