KPK Pastikan Petinggi Kementerian Agama Jadi Tersangka Haji

jpnn.com - JAKARTA - Dalam waktu dekat KPK berjanji akan mengumumkan tersangka kasus penyelenggaraan haji periode 2012-2013. Ketua KPK Abraham samad menyebut tersangka perkara itu petinggi negeri dari Kementerian Agama yang menjadi leading sector penyelenggaraan haji.
Sinyal penetapan tersangka itu disampaikan Samad saat menghadiri Rapimnas LDII di Jakarta, Kamis (15/5).
"Salah satu petinggi negeri akan jadi tersangka mungkin satu hingga dua minggu ke depan akan kami umumkan," ujar pejabat asal Makassar itu.
Samad enggan menjawab lebih detail apakah yang dimaksud itu merupakan Menteri Agama selaku pengguna anggaran (PA) penyelenggaraan haji.
"Tidak bisa saya sebutkan sekarang, silakan diterjemahkan sendiri siapa yang kompeten," katanya.
Dalam perkara penyelenggaran haji itu KPK melakukan pengusutan kinerja panitia yang terkait penggunaan anggaran. Menurut mereka yang diusut ialah terkait pengadaan pondokan, transportasi dan katering.
Dia menyebut perkara itu sendiri kini tinggal satu kali gelar perkara untuk bisa ditingkatkan menjadi penyidikan dan ditentukan siapa saja tersangkanya.
Sinyal yang disampaikan Samad itu bisa saja merujuk pada pejabat di Kemenag yang selama ini sudah pernah diperiksa penyidik terkait kasus ini. Mereka ialah Menteri Agama Suryadharma Ali dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.
JAKARTA - Dalam waktu dekat KPK berjanji akan mengumumkan tersangka kasus penyelenggaraan haji periode 2012-2013. Ketua KPK Abraham samad menyebut
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU