KPK Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Sabtu, 06 Juli 2013 – 01:21 WIB

KPK Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek maupun gratifikasi Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Para tersangka terkait dugaan korupsi Hambalang yakni, bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor. Sedangkan dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Pokoknya tunggu saja, lihat saja tunggu saja," tegas Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Dia menyatakan, jangan membandingkan kasus Hambalang, dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang menjerat tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Jangam dibanding-bandingkan. Kasus LHI kan OTT (operasi tangkap tangan), jadi beda perlakuannya, kita terikat dengan waktu," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba