KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
Rabu, 01 Agustus 2012 – 11:22 WIB

KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010, tentang venue menembak PON Riau.
Untuk hari ini saja, ada 11 orang wakil rakyat di Riau yang diperiksa sebagai saksi. Sebagian diantaranya juga menjalani pemeriksaan kedua setelah Selasa (31/7) kemarin juga diperiksa KPK di kantor SPN Pekanbaru.
Baca Juga:
Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus suap PON Riau. Pemeriksaan di Pekanbaru," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/8).
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota