KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
Rabu, 01 Agustus 2012 – 11:22 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010, tentang venue menembak PON Riau.
Untuk hari ini saja, ada 11 orang wakil rakyat di Riau yang diperiksa sebagai saksi. Sebagian diantaranya juga menjalani pemeriksaan kedua setelah Selasa (31/7) kemarin juga diperiksa KPK di kantor SPN Pekanbaru.
Baca Juga:
Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus suap PON Riau. Pemeriksaan di Pekanbaru," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/8).
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru