KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau

KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010, tentang venue menembak PON Riau.

Untuk hari ini saja, ada 11 orang wakil rakyat di Riau yang diperiksa sebagai saksi. Sebagian diantaranya juga menjalani pemeriksaan kedua setelah Selasa (31/7) kemarin juga diperiksa KPK di kantor SPN Pekanbaru.

Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.

"Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus suap PON Riau. Pemeriksaan di Pekanbaru," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/8).

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News