KPK Periksa 9 Legislator Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBD
Rabu, 13 Februari 2019 – 15:39 WIB

Penyidik KPK. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran.
"Kemudian komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," ujar Febri.
Diketahui, untuk hari ini (13/2) kembali akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi. (pds)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas