KPK Periksa 9 Legislator Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBD

KPK Periksa 9 Legislator Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBD
Penyidik KPK. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran.

"Kemudian komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," ujar Febri.

Diketahui, untuk hari ini (13/2) kembali akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi. (pds)


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News