KPK Periksa 9 Legislator Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBD
Rabu, 13 Februari 2019 – 15:39 WIB
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran.
"Kemudian komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," ujar Febri.
Diketahui, untuk hari ini (13/2) kembali akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi. (pds)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik