KPK Periksa Anak Buah Menteri Pertanian

KPK Periksa Anak Buah Menteri Pertanian
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – KPK memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sesditjen Holtikultura Kementerian Pertanian Guruh Gempita Dawoed, Jumat (12/2).

Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan fasilitasi pengendalian organisme pengganggu tumbuhandi Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan pada 2013.

Anak buah Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Holtikultura 2010-2015 Hasanuddin Ibrahim.

Guruh diduga banyak mengetahui kasus dugaan korupsi yang sudah menjerat tiga tersangka itu. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HI,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (12/2).

Belum terlihat apakah Guruh sudah menghadiri pemanggilan atau tidak. Dalam kasus ini, selain Hasanuddin, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya. Mereka ialah Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Holtikultura 2013 Eko Mardiyanto dan seorang dari kalangan swasta, Sutrisno.(boy/jpnn)


JAKARTA – KPK memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sesditjen Holtikultura Kementerian Pertanian Guruh Gempita Dawoed, Jumat (12/2). Ia akan diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News