KPK Periksa Anak Buah Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menelusuri kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan calon bupati dan wakil bupati, Amir Hamzah-Kasmin Bin Saelan. KPK pun melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak swasta dan satu pengusaha. Salah satu yang dipanggil adalah Yayah Rodiah. Dia merupakan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Dia (Yayah Rodiah) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (29/9).
Selain Yayah, pihak swasta lainnya yang dijadwalkan diperiksa adalah Mumu Mujahidin, Alimin aling alias Cuming, Ferdy Prawiradirja, Karyadi Trigunanto, Muhammad Awaludin, serta Ahmad Farid Asyari.
Sementara satu pihak pengusaha yang dipanggil adalah Jaja Raharja. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Penetapan tersangka Amir dan Kasmin merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Keduanya disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Amir dan Kasmin diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya. Surat perintah penyidikan untuk keduanya dikeluarkan pada tanggal 22 Sepember 2014.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menelusuri kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau