KPK Periksa Heru Kisbandono

KPK Periksa Heru Kisbandono
KPK Periksa Heru Kisbandono
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Krisbandono. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan atas kasus terkait dugaan suap pemulusan perkara korupsi di PN Tipikor Semarang.

Pemeriksaan Heru Kisbandono ini adalah kali pertama sejak dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas di DPRD Gerobogan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hakim Ad Hoc Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus hakim adhoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Marpaung. "HK diperiksa sebagai saksi," kata Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (29/8).

Sebelumnnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua DPRD Gerobogan nonaktif, Muhammad Yaeni, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata, terkait kasus tertangkap tangannya hakim adhoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Marpaung di halaman Pengadilan Negeri Semarang 17 Agustus lalu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Krisbandono. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News