KPK Periksa Isran Noor untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Isran sudah tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Isran yang mengenakan kemeja putih hadir dengan ditemani oleh satu orang ajudannya. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," ujar Isran.
Namun, Isran mengaku tidak mengetahui akan diperiksa terkait apa. Ia menyatakan bakal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan. Nanti kalau keluar saya jelaskan," ujar Isran.
Sementara Anas hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyatakan, memiliki hubungan baik dengan Isran. "Hubungan saya dengan Pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri