KPK Periksa Isran Noor untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Isran sudah tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Isran yang mengenakan kemeja putih hadir dengan ditemani oleh satu orang ajudannya. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," ujar Isran.
Namun, Isran mengaku tidak mengetahui akan diperiksa terkait apa. Ia menyatakan bakal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan. Nanti kalau keluar saya jelaskan," ujar Isran.
Sementara Anas hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyatakan, memiliki hubungan baik dengan Isran. "Hubungan saya dengan Pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat