KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (30/12). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Istri Akil, Ratu Rita Akil sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Ratu Rita yang mengenakan kerudung hitam dan kacamata hitam tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Ratu Rita.
Adapun dua anak Akil yang diperiksa bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010.
Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memerika Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis