KPK Periksa Jiwon Kim Terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis
Jumat, 26 Maret 2021 – 11:17 WIB
Dalam proyek ini, KPK menduga ada manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi.
Oleh karena itu, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Jumat (26/3).
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK