KPK Periksa Mantan Ajudan Wako Bandung

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Ia akan dimintai keterangan untuk bekas bosnya, Dada Rosada, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR (Dada Rosada)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (29/7).
Tak dijelaskan lebih rinci menyoal materi pemeriksaan Mara kali ini. Selain Mara, KPK juga memanggil Manajer Citra Abadi Sejati, Hanafi, Manager pada PT Anugrah Jata Agung Hotel Salak Bogor, Pittor Panjaitan dan Manager PT Noble Indonesia, Mulyana.
Kendati sudah menjadi tersangka, Dada Rosada belum ditahan oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu