KPK Periksa Mantan Setmenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa (22/7). Saefudin diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7).
Selain Saefudin, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yaitu Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," sambung Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus mantan menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Mereka yang pernah dipanggil adalah istri Suryadharma, Wardatul Asriah, Politikus Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak