KPK Periksa Nazaruddin Soal Aliran Dana Permai Group

KPK Periksa Nazaruddin Soal Aliran Dana Permai Group
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Tak tanggung-tanggung, mantan anggota DPR itu digarap sebagai saksi untuk dua kasus korupsi yang diusut komisi antirasuah.

Nazaruddin diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana, Bali, tahun anggaran 2009. Nazaruddin akan bersaksi untuk tersangka Direktur Mahkota Negara Marisi Matondang. 

Tak cuma itu, Nazaruddin juga diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alkes RS Universitas Airlangga tahap I dan II tahun 2010. Dalam kasus ini, Nazaruddin akan bersaksi untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Rahardjo dan Direktur marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih. Perusahaan itu diduga berafiliasi dengan Permai Group milik Nazaruddin. 

Pengusaha ini terpantau sudah hadir di markas KPK sekitar pukul 11.05. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Nazaruddin berjalan masuk ke markas komisi antirasuah sambil memegang perutnya. Nazaruddin tak membantah akan diperiksa terkait aliran dana Permai Group. 

"Soal aliran dana Permai Group, ya semua Permai Group," kata Nazaruddin yang diboyong dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu. Selebihnya Nazaruddin tak mau memberikan keterangan lagi. (boy/jpnn) 


JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Tak tanggung-tanggung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News