KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB

KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Selain dugaan mark up, kejanggalan lain yang jadi perhatian penyidik adalah adanya beberapa lokasi bank tanah itu yang pemiliknya sama.
Diketahui, pengadaan bank tanah di lingkup Pemkot Samarinda ini berlangsung selama hampir 10 tahun. Dalam menangani kasus ini, Kejati Kaltim berbagi tugas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk pengadaan bank tanah tahun 2003, 2004, dan 2005 ditangani Kejati. Tiga orang dari lingkungan Pemkot Samarinda sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M, AL, dan B.
Sedangkan pengadaan 2006, 2007, 2008, dan 2009 ditangani KPK. Beberapa pejabat terkait di lingkup Pemkot Samarinda telah dimintai keterangan oleh KPK. (luc/far)
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh