KPK Periksa Petrus Salestinus di Kasus Rohadi

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Petrus Salestinus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/10). Petrus akan digarap sebagai saksi gratifikasi dan pencucian uang tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Dia diperiksa untuk tersangka R," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (7/10).
Selain Petrus, penyidik juga memanggil pengusaha Iwan Muliana Samosir, Dody Permana dan Victor Uly Silitonga. "Mereka juga diperiksa untuk R," kata Yuyuk.
Rohadi dijadikan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman.
Belakangan KPK menangkap kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dan pengacara Kasman Sangaji. Dari penangkapan KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi.
Rohadi pun ditetapkan juga sebagai tersangka gratifikasi. Belakangan KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset diduga hasil pencucian uang Rohadi sudah disita penyidik komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Petrus Salestinus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/10). Petrus akan digarap sebagai saksi gratifikasi dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia