KPK Periksa Saksi Kasus Langkat dan Nias
Kamis, 02 Desember 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat. Rabu (1/12), ada tiga saksi yang dimintai keterangan.
Berdasarkan rilis resmi Bagian Humas KPK, ketiga saksi itu adalah Dedy Suardy dari swasta dan Amran dari inspektorat Pemkab Langkat. Satu lagi, saksi yang sudah menjadi langganan KPK, yakni mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga.
Penyidik KPK juga mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa Nias senilai Rp9,4 miliar, dengan tersangka Bupati Nias Binahati B Baeha. Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dudhyandono, asisten bencana alam kementrian koordinator kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Selasa (30/11), lima saksi kasus Langkat dimintai keteranga. Kelima saksi itu adalah Syarifudin Basyir dan Sama Mesa, keduanya mantan anggota DPRD Langkat. Tiga yang lain adalah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Syahrial, dan Supriyadi dari swasta. Terakhir, lagi-lagi mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga juga dikorek keterangannya.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat. Rabu (1/12), ada tiga
BERITA TERKAIT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa