KPK Periksa Saksi Pertama untuk Tersangka Andi

KPK Periksa Saksi Pertama untuk Tersangka Andi
KPK Periksa Saksi Pertama untuk Tersangka Andi
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (7/12) lalu. Hari ini (11/12), komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menjadwalkan akan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Hambalang, Deddy Kusdinar sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi pertama untuk tersangka AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (11/12).

Deddy pun memenuhi panggilan tersebut. Ia datang dengan menenteng sebuah map berwarna cokelat dan amplop besar berisi data dan dokumen. Ia enggan memberi komentar terkait kasus yang menjerat Andi Mallaranggeng.

Saat menunggu di ruang tunggu KPK, Deddy tampak berbincang-bincang dengan pengacaranya. Beberapa kali dia sempat membuka dokumen yang ada di dalam mapnya.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News