KPK Periksa Tamin Sukardi Sang Penyuap Hakim PN Medan
Jumat, 14 September 2018 – 21:00 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Sedangkan sisanya disita oleh KPK saat melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 28 Agustus lalu. (cr-1)
KPK memeriksa tersangka suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Tamin Sukardi, Jumat (14/9/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA