KPK Periksa Tan Heng Lok Lagi di Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa IT

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/2), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT) di perusahaan BUMN.
Saksi yang dipanggil ialah Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok yang diketahui sudah diperiksa beberapa kali itu.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono