KPK Periksa Tiga Anak Buah Marwan Jafar

KPK Periksa Tiga Anak Buah Marwan Jafar
KPK Periksa Tiga Anak Buah Marwan Jafar

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Senin (23/2), menjadwalkan pemeriksaan terahadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigraasi (P2KT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ketiga saksi tercatat sebagai PNS di kementerian yang dipimpin politikus PKB Marwan Jafar.

Saksi-saksi tersebut adalah, Sunarno, Darmansyah, dan Rini Nuraini. Mereka diperiksa untuk tersangka Dirjen P2TK Jamaludin Malik (JM). "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Jamaludin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dua pekan lalu. Ia diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan.

Priharsa belum bisa membeberkan secara detail apa kaitan tiga aparatur negara yang diperiksa hari ini dalam kasus JM. Namun, diduga kuat mereka paham seluk beluk perbuatan JM dalam melakukan pemerasan. "Yang jelas keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas," tutur Priharsa.

Perbuatan yang diduga dilakukan oleh JM sendiri terjadi pada tahun 2013-2014. Kala itu, Direktorat P2TK masih berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin oleh rekan satu partai Marwan, Muhaimin Iskandar.

Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Termasuk salah satunya, kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sejumlah dokumen berhasil disita KPK berkat upaya penggeledahan tersebut. Lembaga antirasuah ini juga menyita sebuah alat olah raga treadmill. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPK hari ini, Senin (23/2), menjadwalkan pemeriksaan terahadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News