KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto hari ini, Jumat (6/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih Golf Rudi, Deviardi alias Ardi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan SKK Migas
Namun demikian, pemeriksaan Tri tidak dilakukan kantor lembaga antikorupsi itu. Politisi Partai Demokrat itu diperiksa penyidik di Rumah Sakit (RS) Premiere Jatinegara.
"Penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan di SKK Migas hari ini (6/12) melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di RS Premiere Jatinegara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (6/12).
Johan mengatakan, Tri diperiksa oleh dua penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. "Tri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini) dan D (Deviardi)," katanya.
KPK telah menetapkan Rudi dan Ardi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Saat ini Simon sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, Rudi dan Ardi juga dijerat dengan pasal pencucian uang sejak tanggal 12 November 2013 lalu. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tri saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ia dirawat setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto hari ini, Jumat (6/12). Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga