KPK Periksa Wakil Bupati Gunung Mas dan Panitera MK
Kamis, 24 Oktober 2013 – 10:57 WIB
Sedangkan dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Akil, Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (24/10) menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi