KPK Periksa Wakil Bupati Gunung Mas dan Panitera MK

KPK Periksa Wakil Bupati Gunung Mas dan Panitera MK
KPK Periksa Wakil Bupati Gunung Mas dan Panitera MK

Sedangkan dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Akil, Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (24/10) menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News