KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
Selasa, 16 Oktober 2012 – 00:27 WIB

KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon penyidik independen. Para penyidik ini tak ada yang berasal dari institusi Polri maupun Kejaksaan Agung.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memperkuat keahlian penyidik dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa terhitung sejak hari ini, Senin (15/10).
"30 penyidik berasal dari Dumas, BPKP, Depkeu, di luar departemen, dan orang swasta. Mereka dulunya berstatus sebagai penyelidik. Rata-rata sudah bekerja di KPK minimal lima tahun," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Johan para calon penyidik ini akan diajarkan mengenai teknik interograsi, pemeriksaan tersangka maupun saki, termasuk pengenalan digital forensik. "Kapasitas mereka tidak diragukan. Pernah training di FBI, Korea, dan Hongkong," sambung Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody