KPK Perkuat 30 Penyidik Internal

KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon penyidik independen. Para penyidik ini tak ada yang berasal dari institusi Polri maupun Kejaksaan Agung.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memperkuat keahlian penyidik dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa terhitung sejak hari ini, Senin (15/10).

"30 penyidik berasal dari Dumas, BPKP, Depkeu, di luar departemen, dan orang swasta. Mereka dulunya berstatus sebagai penyelidik. Rata-rata sudah bekerja di KPK minimal lima tahun," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Johan para calon penyidik ini akan diajarkan mengenai teknik interograsi, pemeriksaan tersangka maupun saki, termasuk pengenalan digital forensik. "Kapasitas mereka tidak diragukan. Pernah training di FBI, Korea, dan Hongkong," sambung Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News