KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
Selasa, 16 Oktober 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon penyidik independen. Para penyidik ini tak ada yang berasal dari institusi Polri maupun Kejaksaan Agung.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memperkuat keahlian penyidik dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa terhitung sejak hari ini, Senin (15/10).
"30 penyidik berasal dari Dumas, BPKP, Depkeu, di luar departemen, dan orang swasta. Mereka dulunya berstatus sebagai penyelidik. Rata-rata sudah bekerja di KPK minimal lima tahun," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Johan para calon penyidik ini akan diajarkan mengenai teknik interograsi, pemeriksaan tersangka maupun saki, termasuk pengenalan digital forensik. "Kapasitas mereka tidak diragukan. Pernah training di FBI, Korea, dan Hongkong," sambung Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya