KPK Perpanjangan Masa Tahanan Kakak Ipul

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Mereka adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pengacara Kasman Sangaji dan Bertha Natalia serta kakak Siapul, Samsul Hidayatullah.
"Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan keempat tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriayi Iskak, Kamis (30/6).
Dia menambahkan, perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk 40 hari ke depan. Dimulai 6 Juli hingga 14 Agustus 2016. Empat tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan pascapraktik suap menyuap mereka dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi