KPK Pertimbangkan Ambil-alih Kasus Gayus
Selasa, 16 November 2010 – 18:27 WIB
Terkait persoalan ini, Menkumham Patrialis Akbar lantas mengusulkan agar rutan Mako Brimob tersebut dikembalikan ke fungsinya semula yaitu untuk menahan polisi bermasalah, bukan untuk menahan koruptor.
Saat ditanya tentang penempatan tahanan koruptor ini, Bibit berpendapat, persepsi dalam penanganan koruptor perlu disamakan terlebih dahulu. Soalnya, ada indikasi kejadian seperti kasus Gayus mungkin juga berlaku di rutan lain. Konsep lembaga pemasyarakatan sebagaimana diterapkan sekarang, menurutnya tidak sama dengan konsep penjara atau bui di masa lalu.
"Dalam lembaga pemasyarakatan itu ada istilah cuti, weekend untuk para tahanan. Nah sekarang apakah tepat kalau itu diterapkan untuk koruptor. Persepsi mengenai penanganan koruptor kita harus samakan dulu supaya tidak terulang seperti itu. Karena koruptor itu banyak duit," sebutnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempertimbangkan wacana pengambilalihan kasus Gayus Tambunan dari tangan Mabes Polri. KPK juga terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem