KPK Pertimbangkan Ambil-alih Kasus Gayus

KPK Pertimbangkan Ambil-alih Kasus Gayus
KPK Pertimbangkan Ambil-alih Kasus Gayus
Terkait persoalan ini, Menkumham Patrialis Akbar lantas mengusulkan agar rutan Mako Brimob tersebut dikembalikan ke fungsinya semula yaitu untuk menahan polisi bermasalah, bukan untuk menahan koruptor.

Saat ditanya tentang penempatan tahanan koruptor ini, Bibit berpendapat, persepsi dalam penanganan koruptor perlu disamakan terlebih dahulu. Soalnya, ada indikasi kejadian seperti kasus Gayus mungkin juga berlaku di rutan lain. Konsep lembaga pemasyarakatan sebagaimana diterapkan sekarang, menurutnya tidak sama dengan konsep penjara atau bui di masa lalu.

"Dalam lembaga pemasyarakatan itu ada istilah cuti, weekend untuk para tahanan. Nah sekarang apakah tepat kalau itu diterapkan untuk koruptor. Persepsi mengenai penanganan koruptor kita harus samakan dulu supaya tidak terulang seperti itu. Karena koruptor itu banyak duit," sebutnya. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempertimbangkan wacana pengambilalihan kasus Gayus Tambunan dari tangan Mabes Polri. KPK juga terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News