KPK-Polisi Keroyok Anggodo
Selasa, 24 November 2009 – 16:10 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik buronan KPK, Anggoro Widjojo. Meski belum ada keputusan resmi, KPK dipastikan akan menangani dugaan tindak pidana korupsi, sedangkan kepolisian terkait pidana umum semisal pencemaran nama baik.
Hal ini muncul setelah Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Polisi Dik Dik Mulyana Arif bertemu dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Direktur Penyidikan Suhaedi Husein di gedung KPK, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Dik Dik enggan berkomentar saat ditanya wartawan soal pertemuannya dengan Ade. Sebelum meninggalkan KPK, dia hanya mengangguk saat ditanya apakah kedatangannya terkait pelimpahan berkas Anggodo.
Kemungkinan dilimpahkannya kasus Anggodo diperoleh wartawan dari juru bicara KPK, Johan Budi SP. Menurut dia, inisiatif pelimpahan datang dari kepolisian yang telah melakukan pembicaraan sehari sebelumnya.
Baca Juga:
"Tentu kita bekerja sesuai domain masing-masing. Misalnya pencemaran nama baik oleh kepolisian, wilayah KPK tindak pidana korupsinya. Jadi nggak ada pelimpahan berkas," sebut Johan.
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif