KPK-Polisi Keroyok Anggodo
Selasa, 24 November 2009 – 16:10 WIB
Baca Juga:
Tim yang merupakan gabungan pengacara Ari Muladi, tersangka penyuapan pimpinan KPK ini menduga Anggodo terlibat dalam upaya menghalang-halangi, mencegah upaya pemberantasan korupsi KPK dalam kasus SKRT.
"Kasusnya masih di Dumas (Pengaduan Masyarakat), sedang kita telaah ditambah keterangan Ari," jelas Johan. (pra/eff/JPNN)
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus