KPK-Polri Berseteru, Koruptor Senang
Selasa, 07 Agustus 2012 – 17:16 WIB

KPK-Polri Berseteru, Koruptor Senang
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus bersinergi dan mengesampingkan ego sektoral dalam memberangus korupsi.
Hal ini terkait dengan polemik KPK versus Polri dalam masalah penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca Juga:
"Sinergilah. Kalau semua ego, berarti mereka itu telah merugikan kepentingan negara dalam memberantas korupsi," kata Pasek menjawab JPNN, Selasa (7/8).
Politisi muda Partai Demokrat itu menegaskan, negara punya tiga pilar utama pemberantasan korupsi sebelum kasus sampai ke pengadilan, yaitu KPK, Polri, Kejaksaan. Karenanya, lembaga tersebut diharapkan terus bersinergi dan tidak berpolemik memberantas korupsi.
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus bersinergi dan mengesampingkan
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat