Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
Selasa, 07 Agustus 2012 – 16:45 WIB

Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bernama Sony Yulianto pada pekan lalu, Selasa (7/8), giliran buronan Kejati Gorontalo bernama Thamrin Podungge yang menjadi penghuni Rutan Salemba cabang Kejagung.
Thamrin yang merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2004-2005, menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, ditangkap saat berada di sekitar daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Dia kita tangkap jam sebelasan," jelas Edwin lewat pesan singkat. Dijelaskannya, Thamrin masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Gorontalo sejak Juli lalu, setelah tiga kali mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka. Sebelumnya dia selalu berdalih sakit.
Edwin menjelaskan, Thamrin yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinisi Gorontalo diduga telah melakukan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 3 miliar.
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU