Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
Selasa, 07 Agustus 2012 – 16:45 WIB

Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
Selaku Kepala Dinas sekaligus kuasa pengguna anggaran, tambah Edwin, tersangka telah melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan, berupa satu unit whole body spiral CT Scanning.
Penangkapan Thamrin ini berselang 6 hari dari tertangkapnya Sonny Yulianto, terpidana korupsi proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2007.
Sony yang dihukum 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung tertangkap di Graha FIM, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 1 Agustus 2012 sekitar pukul 14.00. (pra/jpnn)
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan