KPK, Polri, Kejaksaan Diminta Pelototi Proses Pencalonan Pilkada

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mendesak aparat penegak hukum mengambil terobosan baru untuk mencegah praktik korupsi dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri, harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam proses pilkada serentak yang gelombang pertama digelar 9 Desember 2015.
"Saya minta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri mengambil terobosan terkait pilkada serentak," kata Riza dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Menurut Riza, terobosan dan langkah cepat diperlukan untuk mencegah indikasi korupsi yang masih marak. Baik itu terhadap proses pencalonan yang biasanya dikenai "uang tiket", maupun nanti ketika menjabat.
"Jangan sampai kepala daerah ke depan terindikasi korupsi," tegas Riza. Karenanya, ia mengingatkan partai politik harus mengusung calon yang terbaik. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mendesak aparat penegak hukum mengambil terobosan baru untuk mencegah praktik korupsi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri