KPK Putuskan Status Neneng Hari ini
Senin, 09 Juli 2012 – 05:20 WIB
Berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat keluar meninggal ruang pemeriksaan, Neneng tampak seperti biasa. Dia terus menutup mukanya dengan kerudung dan tidak berkomentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.
Ketika ditanya apakah selama Neneng menjalani perawatan di RS Polri boleh dijenguk suaminya, Nazaruddin, Johan hanya menjawab bahwa pihaknya memiliki prosedur yang ketat terkait dengan besuk para tahanannya. "Saya tidak bisa memastikan itu. Tapi tentu saja itu harus melalui keputusan penyidik dan para pimpinan KPK," kata Johan.(kuh)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim