KPK Ragukan Pernyataan Gubernur Siap Mati Bila Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempertanyakan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul menyatakan bahwa para gubernur mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan mereka menilai hukuman mati layak diberlakukan kepada gubernur yang terbukti melakukan korupsi.
"Pertama, mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulsel benar-benar amanat dari gubernur yang lain atau tidak," kata Busyro usai acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di Jakarta, Selasa (25/11).
Selain itu, Busyro menambahkan, pernyataan itu tidak jernih. Bahkan pia kelahiran Yogyakarta itu mengungkapkan pernyataan yang disampaikan Syahrul bisa dinilai semacam pembualan.
"Jangan-jangan nanti malah semacam membuat opini-opini yang justru mendeligitimasi proses-proses penegak hukum itu sendiri, dengan mengambil momen pertemuan dengan presiden," sambung Busyro.
Menurut Busyro, para gubernur itu lebih baik menunjukan kepada masyarakat bahwa seorang kepala daerah tidak melakukan perbuatan seperti menerima gratifikasi maupun melakukan nepotisme. Selain itu, ia menyarankan agar para gubernur bisa bersikap transparan terkait keuangan daerah.
"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang mereka buat umumkan di papan-papan publik sekaligus jadwal pembelanjaannya. Rakyat sekarang butuh kepala daerah yang transparan," ucap Busyro. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempertanyakan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI