KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang

KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang
KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang
"Kalau secara umum berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia (Deddy) sebagai PPK," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini, Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar dijadikan tersangka oleh KPK karena penyalahgunaan kewenangan sebagai PPK.

Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Meski telah menetapkan anak buah Andi Alfian Mallarangeng selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Hambalang, Bogor, Jawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News