KPK Rancang Whistle Blower System

KPK Rancang Whistle Blower System
KPK Rancang Whistle Blower System
JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang diberi nama Whistle Blower System (WBS). Program ini akan diberlakukan di beberapa instansi dan kementerian.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, program WBS berupa software atau perangkat lunak yang dipasang di beberapa kantor kementerian dan langsung terhubung dengan KPK. Setiap pegawai kementerian bisa memberikan laporan secara langsung ke KPK apabila dirinya melihat atau mengetahui adanya penyimpangan di instansinya.

"Mekanismenya, penyimpangan itu bisa dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) dinas masing-masing, lalu Irjen akan berkoordinasi dengan KPK,? ucap Haryono Umar di kantornya kemarin (25/8).

Menurut Haryono, dalam program WBS pihaknya akan benar-benar merahasiakan identitas pelapor. Selain itu, dia juga optimistis tidak akan ada laporan fitnah dalam program tersebut. Perangkat lunak itu bisa memproses laporan yang berbau fitnah. Sebab, pelapor yang serius akan menjawab tiga pertanyaan yang wajib dijawab dan itu untuk mengetahui apakah laporan tersebut serius atau tidak. "Pokoknya sudah ada sistemnya sendiri," ucapnya.

JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News